Masyarakat modern makin menyadari
pentingnya buah-buahan yang bersifat alami, bebas bahan kimia berbahaya
dan asupan buatan lainnya.
Buah-buahan yang memenuhi syarat tersebut adalah buah organik yang dihasilkan dari lahan pertanian organik.
Buah organik adalah produk makanan yang dihasilkan dari suatu sistim pertanian organik
yang menerapkan keseimbangan ekosistem secara terpadu, yakni dengan
meminimalisasi penggunaan zat kimia sintetis, penggunaan pupuk
non-organik, hingga bahan-bahan kimia lainnya seperti pestisida,
insektisida, dll.
Dengan tumbuhan yang terbebas bahan
kimia, lahan yang juga terbebas dari zat-zat lain yang berbahaya, dan
dengan keseimbangan ekosistem tersebut dihasilkan buah-buahan kategori
buah organik yang aman dan berkhasiat lebih baik bagi manusia
dibandingkan buah-buahan non-organik.
Pengertian organik, bisa lebih luas dan
memiliki persyaratan lebih tinggi ditempat maupun di negara lain. Salah
satu standar organik di Amerika misalnya; menetapkan syarat penggunaan
lahan yang terbebas dari pestisida maupun pupuk buatan selama minimum 5
(tahun) untuk dapat menyandang predikat lahan organik murni.
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia
(SNI), sistem makanan organik adalah sistem manajemen produksi holistik
yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk
keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah.
Dalam prakteknya, pertanian bahan makanan organik
harus menghindari penggunaan benih atau bibit hasil rekayasa genetika,
pestisida pupuk kimia sintesis, zat pengatur pertumbuhan, hormon dan
bahan aditif sintetis lainnya. Sehingga dihasilkan bahan makanan yg
alami dan aman secara kimiawi untuk dikonsumsi.
Dasar pengelolaan pertanian organik (organic farming) adalah menghasilkan makanan dengan kualitas gizi yang tinggi dan dalam jumlah yg mencukupi.
Pengelolaan ini merupakan sistem alami
tanpa mendominasi alam, meningkatkan dan memelihara kesuburan tanah,
serta menggunakan sumber2 yg dapat diperbaharui dalam sistem pertanian
yg terorganisasi. Produk bahan makanan organik dapat dipasarkan secara
internasional jika telah mendapat sertifikat dari CAC (Codex
Alimentarius Commission) dan IFOAM (International Federation of Organic
Agriculture Movement).
Buah-buahan organik yang dihasilkan dari lahan organik, memiliki kandungan gizi, vitamin, dan mineral yang lebih tinggi dibandingkan dengan buah-buahan konvensional (non-organik).
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa
kandungan gizi makanan organik memang lebih tinggi daripada makanan
non-organik. Contohnya, dibandingkan dengan sayur dan buah non-organik, sayur organik mempunyai kandungan yg lebih tinggi 27% vitamin C, 29% Fe (zat besi), dan 14 % Fosfor.
Penelitian di Australia menunjukkan
bahwa buah-buahan organik yg biasa dijual di supermarket mempunyai
kandungan mineral 10x lebih tinggi daripada buah-buahan non-organik (konvensional) sejenis.
Sementara itu, di Amerika menunjukkan
bahwa kandungan mineral bahan makanan organik seperti sayur organik
buncis, kol, selada dan bayam organik memiliki kandungan mineral lebih
tinggi daripada sayuran konvensional sejenis.
Sumber : http://club-melilea.com/buah-organik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar