Selasa, 07 Februari 2017

KEBUTUHAN BUAH ORGANIK

Dewasa ini, dengan tingkat kecerdasan masyarakat yang semakin meningkat, permintaan akan buah organik (organic fruit) juga semakin meningkat.
Masyarakat modern makin menyadari pentingnya buah-buahan yang bersifat alami, bebas bahan kimia berbahaya dan asupan buatan lainnya.
Buah-buahan yang memenuhi syarat tersebut adalah buah organik yang dihasilkan dari lahan pertanian organik.
Buah organik adalah produk makanan yang dihasilkan dari suatu sistim pertanian organik yang menerapkan keseimbangan ekosistem secara terpadu, yakni dengan meminimalisasi penggunaan zat kimia sintetis, penggunaan pupuk non-organik, hingga bahan-bahan kimia lainnya seperti pestisida, insektisida, dll.
Dengan tumbuhan yang terbebas bahan kimia, lahan yang juga terbebas dari zat-zat lain yang berbahaya, dan dengan keseimbangan ekosistem tersebut dihasilkan buah-buahan kategori buah organik yang aman dan berkhasiat lebih baik bagi manusia dibandingkan buah-buahan non-organik.
Pengertian organik, bisa lebih luas dan memiliki persyaratan lebih tinggi ditempat maupun di negara lain. Salah satu standar organik di Amerika misalnya; menetapkan syarat penggunaan lahan yang terbebas dari pestisida maupun pupuk buatan selama minimum 5 (tahun) untuk dapat menyandang predikat lahan organik murni.
Berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI), sistem makanan organik adalah sistem manajemen produksi holistik yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah.
Dalam prakteknya, pertanian bahan makanan organik harus menghindari penggunaan benih atau bibit hasil rekayasa genetika, pestisida pupuk kimia sintesis, zat pengatur pertumbuhan, hormon dan bahan aditif sintetis lainnya. Sehingga dihasilkan bahan makanan yg alami dan aman secara kimiawi untuk dikonsumsi.
Dasar pengelolaan pertanian organik (organic farming) adalah menghasilkan makanan dengan kualitas gizi yang tinggi dan dalam jumlah yg mencukupi.
Pengelolaan ini merupakan sistem alami tanpa mendominasi alam, meningkatkan dan memelihara kesuburan tanah, serta menggunakan sumber2 yg dapat diperbaharui dalam sistem pertanian yg terorganisasi. Produk bahan makanan organik dapat dipasarkan secara internasional jika telah mendapat sertifikat dari CAC (Codex Alimentarius Commission) dan IFOAM (International Federation of Organic Agriculture Movement).
Buah-buahan organik yang dihasilkan dari lahan organik, memiliki kandungan gizi, vitamin, dan mineral yang lebih tinggi dibandingkan dengan buah-buahan konvensional (non-organik).
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kandungan gizi makanan organik memang lebih tinggi daripada makanan non-organik. Contohnya, dibandingkan dengan sayur dan buah non-organik, sayur organik mempunyai kandungan yg lebih tinggi 27% vitamin C, 29% Fe (zat besi), dan 14 % Fosfor.
Penelitian di Australia menunjukkan bahwa buah-buahan organik yg biasa dijual di supermarket mempunyai kandungan mineral 10x lebih tinggi daripada buah-buahan non-organik (konvensional) sejenis.
Sementara itu, di Amerika menunjukkan bahwa kandungan mineral bahan makanan organik seperti sayur organik buncis, kol, selada dan bayam organik memiliki kandungan mineral lebih tinggi daripada sayuran konvensional sejenis.

Sumber : http://club-melilea.com/buah-organik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar